Menu

Mode Gelap
Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup Syamsurizal: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan Pembangunan Jembatan Garuda di Batu Bosa Terus Berjalan, TNI dan Masyarakat Bersinergi Komplotan Pencuri Dinamo Dibongkar Polsek Tualang, Satu Diringkus, 1 DPO Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal Bupati Siak Afni Z Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis

News

Grebek Bandar dan Kurir Sabu Di Benteng Hilir, Polisi Amankan 19,57 Gram Sabu Di Pekarangan Rumah

badge-check


					Foto : Bandar dan kurir sabu diamankan Satnarkoba Polres Siak Perbesar

Foto : Bandar dan kurir sabu diamankan Satnarkoba Polres Siak

HALLO INDONESIA NEWS.COM, SIAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak  berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/11/2025) malam, tiga orang pelaku diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,57 gram di Desa Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Ketiga pelaku yaitu RM (45) AAP (23), dan YH (31). Berdasarkan hasil pemeriksaan, RM berperan sebagai bandar, sementara AAP dan YH merupakan kurir yang membantu mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Desa Benteng Hilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku di lokasi. Dari tangan tersangka AAP ditemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celananya. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lagi satu paket sabu di pekarangan rumah RM yang disembunyikan di bawah seng dan dimasukkan ke dalam kotak putih,” ungkap AKP Tony, Minggu (9/11/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti :

• 3 paket narkotika jenis sabu.

• Plastik klip bening.

• Timbangan digital.

• Empat unit handphone berbagai merek.

• Dua unit sepeda motor.

• Uang tunai Rp3.050.000 diduga hasil penjualan narkoba.

Dari hasil interogasi, tersangka RM mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial P (DPO) yang kini sedang dalam pengejaran polisi. Ketiga pelaku juga positif amphetamine dan metamfetamina setelah dilakukan tes urine.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Siak atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Siak berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Siak. Jajaran kami akan terus bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.

“Keberhasilan ini berkat sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Mari kita jaga Siak agar tetap bersih dari narkoba demi masa depan generas

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup Syamsurizal: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

3 April 2026 - 13:41 WIB

Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan

3 April 2026 - 13:26 WIB

Pembangunan Jembatan Garuda di Batu Bosa Terus Berjalan, TNI dan Masyarakat Bersinergi

1 April 2026 - 08:30 WIB

Komplotan Pencuri Dinamo Dibongkar Polsek Tualang, Satu Diringkus, 1 DPO

1 April 2026 - 08:19 WIB

Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal

1 April 2026 - 08:02 WIB

Trending di News