HALLO INDONESIA NEWS.COM, SIAK – Empat pelaku jaringan peredaran shabu berhasil ditangkap Polsek Sungai Apit, sementara satu pemasok utama lainnya masih buron. Siak, Rabu 12/11/2025.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Parit I/II. Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Arnes Renaldo Sitompul, S.H. bersama tim melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tim opsnal terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial P (29) di tepi jalan Parit I/II. Saat digeledah, Polisi menemukan enam paket kecil shabu seberat 0,52 gram yang disimpan dalam bungkus rokok di saku celananya. P langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, P mengaku mendapatkan barang tersebut dari A (27). Tim kemudian bergerak ke Teluk Mesjid dan menangkap A sekitar pukul 20.00 WIB. Penggeledahan di bengkel milik A yang disaksikan ketua RT menemukan satu unit timbangan digital.
Tidak berhenti di situ, A menyebut Z (50) sebagai pemasok berikutnya. Sekitar pukul 22.00 WIB, Z ditangkap di rumahnya. Dari keterangan Z, petugas mendapat nama lain yakni D (40). Pukul 23.00 WIB, D diamankan di rumahnya di Teluk Mesjid. Penggeledahan yang disaksikan ketua RW menemukan dua timbangan digital serta 10 plastik klip bening yang diduga untuk mengemas shabu.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, D mengaku bahwa ia memperoleh shabu dari seorang pria berinisial T yang kini resmi ditetapkan sebagai DPO.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
• Shabu seberat 0,52 gram
• Tiga unit sepeda motor
• Beberapa telepon genggam
• Dua timbangan digital
• Bungkus rokok
• Sepuluh plastik klip bening
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1, dan/atau Pasal 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi terhadap kerja cepat Polsek Sungai Apit.
“Ini bukti bahwa kami serius memerangi peredaran narkoba. Empat pelaku sudah diamankan, dan satu lagi yang masih DPO akan terus kami kejar. Tidak ada ruang bagi pengedar narkotika di Siak,” tegas Kapolres.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat.
“Informasi dari masyarakat sangat berarti. Bersama-sama kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memburu pemasok utama berinisial T serta mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.








