HALLO INDONESIA – Pemerintah Kabupaten Siak mulai mematangkan langkah strategis melalui pembentukan Satgas Pengelolaan Air dan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) bersama perusahaan, untuk memastikan ketersediaan air bagi petani di Bungaraya secara berkelanjutan. Senin, 8 Desember 2025.
Langkah ini ditegaskan Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, saat memimpin rapat koordinasi di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat Siak, Jumat sore 5 Desember 2025 lalu.

Menurutnya, pengelolaan air di Bungaraya tidak boleh lagi mengandalkan pengecekan manual, tetapi membutuhkan sistem yang terukur dan dapat dipantau secara cepat.
“Kami mengajak semua pihak serius mengatasi persoalan ini. Secara teknis saya mau ada sistem yang bekerja, ada early warning system, bukan manusia yang harus terus mengecek kanal. Kita tidak mau omong-omong saja, harus ada hasil nyata,” tegas Afni.
Ia menjelaskan bahwa meskipun BWS Sumatera III telah menyatakan kesediaan membantu melalui pembangunan sumur artesis, kondisi nyata di lapangan membutuhkan langkah yang lebih cepat dan terintegrasi.
“Petani terus menjerit soal kekeringan. Hari ini kita berbagi pengalaman dulu dengan ahlinya. MoU akan kita matangkan dan segera dilakukan,” ujarnya.
Bupati Afni menekankan pentingnya kolaborasi multipihak. Satgas Pengelolaan Air yang segera dibentuk akan melibatkan Persatuan Insinyur Indonesia (PII), perusahaan-perusahaan di Bungaraya seperti PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, dan PT TKWL, bersama camat serta OPD teknis.
“Kita kejar kolaborasi bersama. Semoga satgas cepat terbentuk agar bisa langsung bekerja sesuai SK Bupati, menghantarkan air ke sawah petani,” sebutnya.
Dalam forum tersebut, Dewan Penasihat PII Riau yang juga mantan Kadis PU Siak, Irving Kahar Arifin, turut memberikan pandangan teknis terkait sejarah wilayah Bungaraya, yang dulunya merupakan rawa lebat dengan limpahan air dari Tasik Air Hitam.
Irving menegaskan bahwa pengelolaan air harus dibangun melalui kesepakatan resmi agar alur tanggung jawab menjadi jelas.
“MoU bisa menjadi solusi awal untuk kolaborasi. Perusahaan harus ikut mengatur jadwal pembukaan pintu air dan pemanfaatan sumber air melalui water management system. Saran saya, set pompa kedua diserahkan ke Pemkab agar bisa dikelola langsung,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan pompanisasi dan pengaturan aliran air yang berbasis data agar distribusi air ke lahan pertanian dapat dijalankan secara efisien.
Inisiatif Pemkab Siak melalui pembentukan satgas dan penyusunan MoU ini dipandang menjadi titik awal bagi pengelolaan sumber daya air yang lebih harmonis dan berkelanjutan. Selain menjawab kebutuhan mendesak petani, langkah ini juga memperkuat posisi Siak dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.








