Koto Gasib (Siak) – Judi ketangkasan Meja ikan ikan dengan bebasnya beraktifitas tanpa tersentuh hukum di wilayah Hukum Polsek Koto Gasib.
Kamis(22-01/2026)

Dari penelusuran awak media di lapangan di temukan permainan Judi tembak ikan ikan yang masih beroperasi hingga larut malam,lokasi tak jauh dari SPBU Km.11 Koto Gasib.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di masyarakat sekitar karena muncul dugaan adanya pembiaran dari pihak Aparat Penegak Hukum.
Salah seorang warga berinsial AW menjelaskan kegiatan Judi tembak ikan ikan tersebut lancar beroperasi tanpa ada sedikitpun tersentuh hukum.
Pertanyaan sedarhana,apakah Aparat Penegak Hukum setempat tutup mata???
Segala bentuk perjudian akan berdampak buruk terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat.angka pencurian meningkat signifikan.Tamanan sawit milik warga dan perusahaan setempat kerab menjadi sasaran empuk pencurian, yang semakin meresahkan.
Untuk catatan Redaksi: Apakah sanggup pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap praktik judi ini??
Sudah banyak dari masyarakat yang menjadi korban karena tindakan kejahatan yang didorong oleh aktivitas perjudian ini,” tambah AW.
Dugaan adanya keterlibatan oknum APH dalam melindungi lapak judi ini semakin menuai kontroversi bagi warga sekitar,
Hal ini menjadi perhatian publik yang mendesak agar Kapolda Riau segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini. Warga berharap adanya tindakan tegas dan nyata perjudian tidak merajalela di wilayah tersebut.
Masyarakat meminta agar kegiatan perjudian tersebut segera di Tutup agar tidak terkesan adanya “Pembiaran”
Kasus ini bukan hanya mencerminkan lemahnya penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan potensi rusaknya tatanan sosial di masyarakat akibat pembiaran aktivitas ilegal.
Jika adanya pembiaran kondisi ini dapat berujung pada penurunan kepercayaan Publik terhadap Aparat Penegak Hukum**
Bersambung….
(Tim)








