Menu

Mode Gelap
Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup Syamsurizal: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan Pembangunan Jembatan Garuda di Batu Bosa Terus Berjalan, TNI dan Masyarakat Bersinergi Komplotan Pencuri Dinamo Dibongkar Polsek Tualang, Satu Diringkus, 1 DPO Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal Bupati Siak Afni Z Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis

News

Pemkab Siak Pastikan Proses Pencairan Gaji ASN Paruh Waktu Sedang Berjalan

badge-check


					FOTO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra Perbesar

FOTO : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra

HALLO INDONESIA NEWS, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penahanan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Paruh Waktu. Proses pencairan gaji masih berada dalam tahapan administrasi dan koordinasi teknis antar perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah memahami kondisi dan kebutuhan ASN Paruh Waktu, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk memastikan hak ASN Paruh Waktu tetap dibayarkan. Saat ini sedang dilakukan sinkronisasi kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rozi. Sabtu, 14 Februari 2026.

Rozi menjelaskan bahwa proses pencairan keuangan daerah harus melalui tahapan yang sesuai regulasi dan melihat keadaan kas daerah agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Koordinasi antara OPD teknis dan perangkat pengelola keuangan daerah terus dilakukan untuk percepatan penyelesaian.

Bupati Siak, Afni Z, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan telah menginstruksikan agar proses administrasi dipercepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan menghimbau seluruh ASN Paruh Waktu untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi, serta mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah daerah.

Pemkab Siak memastikan seluruh OPD kini bekerja dalam satu komando untuk menyelesaikan proses pencairan guna menjamin kelancaran pelayanan publik serta pemenuhan hak pegawai sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup Syamsurizal: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

3 April 2026 - 13:41 WIB

Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan

3 April 2026 - 13:26 WIB

Pembangunan Jembatan Garuda di Batu Bosa Terus Berjalan, TNI dan Masyarakat Bersinergi

1 April 2026 - 08:30 WIB

Komplotan Pencuri Dinamo Dibongkar Polsek Tualang, Satu Diringkus, 1 DPO

1 April 2026 - 08:19 WIB

Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal

1 April 2026 - 08:02 WIB

Trending di News