Menu

Mode Gelap
Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup Syamsurizal: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan Pembangunan Jembatan Garuda di Batu Bosa Terus Berjalan, TNI dan Masyarakat Bersinergi Komplotan Pencuri Dinamo Dibongkar Polsek Tualang, Satu Diringkus, 1 DPO Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal Bupati Siak Afni Z Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis

News

Pria di Siak Cabuli Bocah 7 Tahun Di Kebun Sawit, Di Iming – Imingi Es Krim

badge-check


					Pria di Siak Cabuli Bocah 7 Tahun Di Kebun Sawit, Di Iming – Imingi Es Krim Perbesar

HALLO INDONESIA NEWS, SIAK – Jajaran Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial DKS (25) diamankan polisi atas dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di area kebun kelapa sawit Kampung Rawang Kao Barat, tepatnya di belakang Toko Agung Fashion. Korban adalah seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kapolsek Lubuk Dalam IPTU Marhengky, S.Sos., M.H. menjelaskan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Dalam.

“Begitu menerima laporan dari orang tua korban, kami langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar IPTU Marhengky, Selasa (19/1/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Pelaku kemudian berhasil diamankan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 17.15 WIB di Kampung Buatan Baru, Kecamatan Kerinci Kanan.

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan di Polsek Lubuk Dalam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain melakukan proses hukum, IPTU Marhengky menegaskan bahwa pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis korban.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing kepada korban, agar anak tidak mengalami gangguan mental berkepanjangan akibat peristiwa ini,” jelas Kapolsek.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polres Siak dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak secara serius, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan dan trauma healing. Anak adalah masa depan bangsa dan wajib kita lindungi bersama,” tegas Kapolres.

AKBP Sepuh Ade juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup Syamsurizal: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

3 April 2026 - 13:41 WIB

Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan

3 April 2026 - 13:26 WIB

Pembangunan Jembatan Garuda di Batu Bosa Terus Berjalan, TNI dan Masyarakat Bersinergi

1 April 2026 - 08:30 WIB

Komplotan Pencuri Dinamo Dibongkar Polsek Tualang, Satu Diringkus, 1 DPO

1 April 2026 - 08:19 WIB

Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal

1 April 2026 - 08:02 WIB

Trending di News