HALLO INDONESIA NEWS, SIAK – Dukungan dunia usaha terhadap program sosial di Kabupaten Siak kembali terlihat. PTPN IV Regional III Sei Buatan menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp50 juta guna mendukung pembangunan Rumah Singgah Kesehatan milik Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak.
Bantuan dari perusahaan BUMN tersebut diterima langsung Ketua BWI Kabupaten Siak yang juga Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, dalam audiensi di Kantor Bupati Siak, Senin (11/5/2026).

Syamsurizal mengapresiasi kepedulian PTPN IV yang ikut ambil bagian dalam mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan rumah singgah kesehatan bagi pasien dhuafa.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha menjadi kekuatan penting dalam menghadirkan layanan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat kurang mampu, terutama warga yang harus menjalani pengobatan berulang di rumah sakit rujukan.
“Melalui peran serta dunia usaha, kita harapkan pembangunan rumah singgah kesehatan dapat memberikan dampak nyata bagi kaum dhuafa sehingga dapat meringankan beban biaya penginapan dan transportasi saat menjalani pengobatan berulang,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, BWI Kabupaten Siak juga memaparkan program Gerakan Wakaf Tunai Rp1.000 per hari yang menyasar ASN, masyarakat hingga kalangan perusahaan sebagai upaya memperkuat partisipasi sosial dan pemberdayaan umat.
Selain itu, dibahas pula rencana pembangunan rumah singgah melalui program infak Rp1.000 per hari yang diharapkan segera terealisasi demi memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Manager Kebun Sei Buatan PTPN IV Regional III Sei Buatan, Andri, mengatakan pihak perusahaan ingin turut mendukung gerakan wakaf dan program sosial yang dijalankan BWI Kabupaten Siak.
“Kami berharap program ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” singkatnya.
Rumah Singgah Kesehatan di Siak nantinya diharapkan menjadi fasilitas penting bagi masyarakat kurang mampu, khususnya pasien dari wilayah pelosok yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan.









