Kandis – Aktivitas sejumlah truk bermuatan diduga crude palm oil (CPO) di kawasan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, menuai sorotan. Truk-truk tersebut terlihat keluar-masuk dan parkir di lahan terbuka tepat di pinggir jalan umum, tanpa terlihat adanya identitas usaha maupun fasilitas pendukung yang lazim dimiliki kegiatan logistik resmi. (6/5/2026)

Pantauan di lapangan, lokasi tersebut hanya berupa tanah terbuka tanpa pagar pembatas yang memadai, tanpa papan nama perusahaan, serta tidak tampak adanya rambu atau pengaturan lalu lintas khusus bagi kendaraan berat. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas tersebut beroperasi tanpa izin atau tidak sesuai peruntukan.
Selain itu, tidak terlihat fasilitas standar yang umumnya wajib dimiliki, seperti sistem drainase, area bongkar muat yang tertata, maupun sarana pengelolaan limbah yang menjadi aspek krusial terutama dalam aktivitas terkait CPO.
Masyarakat sekitar menyebutkan bahwa CPO tersebut milik Kasim:
“Kami taunya itu milik Kasim”, ungkap warga setempat.
Masyarakat sekitar juga mengaku resah dengan lalu lalang kendaraan berat yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan lingkungan. “Truk keluar masuk hampir setiap hari, kadang parkir di pinggir jalan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H terkait dugaan aktivitas tersebut hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan. Sikap bungkam ini pun memicu tanda tanya publik mengenai pengawasan terhadap aktivitas yang diduga tidak memiliki kejelasan izin tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas operasional maupun bentuk pengawasan terhadap aktivitas truk yang terus berlangsung di lokasi tersebut,…









